Rapat kerja antara DPRD Provinsi Maluku bersama Disdikbud dan BKD setempat di ruang Komisi I baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (25/6/2025). Rapat sejatinya untuk membahas kontrak para guru PPPK, namun justru berfokus pada hilangnya 30 karung dokumen BOS & DAK.


Ambon, Jendelakita.com – Sebanyak 30 Karung dokumen dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku, yang disimpan di gudang hilang.

Fakta ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku bersama Disdik dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, di Baileo rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (25/6/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Maluku, James Leiwakabessy, mengungkapkan, dokumen yang hilang itu berisi laporan penggunaan dana BOS tahun 2019 – 2024, DAK tahun 2019 – 2023 untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Selain itu, dan sejumlah dokumen penting lainnya.

“Secara rasional, 30 karung dokumen tidak mungkin hilang begitu saja. Satu karung tidak bisa dibawa oleh satu orang. Harus lebih dari satu orang, karena volumenya berat,” ungkap James Leiwakabessy dalam rapat.

Dia menjelaskan, tidak ada tanda-tanda kerusakan di gudang penyimpanan. Hal itu menimbulkan kecurigaan adanya unsur kesengajaan, atau keterlibatan pihak-pihak tertentu.

“Kami telah melaporkan hal ini kepada Gubernur Maluku (Hendrik Lewerissa), Wakil Gubernur (Abdullah Vanath), dan ditindaklanjuti ke Polresta Ambon,” kata Leiwakabessy.

Dikatakan, saat ini Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease telah memeriksa Kepala Bidang SMK Disdikbud, Annisa dan dua orang staf. Polresta juga menjadwalkan akan memeriksa delapan orang petugas keamanan yang bertugas di Kantor Disdikbud Maluku.

“Kami percaya, pihak kepolisian akan bekerja profesional. Jika dalam proses pemeriksaan ada bukti kuat, kami tidak segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada ASN yang terlibat. Untuk sanksi pidana kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” tegas Leiwakabessy.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, yang memimpin rapat menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami curiga ada hal besar yang disembunyikan. Kami akan kawal terus proses ini, dan berharap aparat kepolisian mengungkap tuntas,” ujar Solihin.

Sejatinya, rapat yang digelar di ruang Komisi I DPRD Maluku itu untuk membahas kontrak para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun informasi hilangnya 30 karung dokumen itu justru menyedot perhatian semua pihak. (RR)

By admin