Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, di sela-sela kegiatan Rapat Rekonsiliasi Pajak Daerah se-Provinsi Maluku, Hotel Santika, Ambon, Rabu (29/10/2025).
Ambon, Jendelakita.com – Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Ely Toisuta mengapresiasi Rapat Rekonsiliasi Pajak Daerah se-Provinsi Maluku, yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat di Lantai V Hotel Santika, Ambon, Rabu (29/10/2025).
Menurut dia, kegiatan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar kabupaten/kota dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hari ini Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama tim dari Provinsi Maluku melakukan kegiatan koordinasi dan rekonsiliasi terkait dengan pendapatan pajak,” kata Ely Toisuta kepada wartawan di sela-sela kegiatan.
Dia mengatakan harapannya, agar melalui kegiatan itu seluruh kabupaten/kota dapat meningkatkan PAD di tengah efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat.
Dikatakan, efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat mengharuskan daerah memotivasi dirinya menjadi semakin kreatif, dalam menggali potensi PAD baru.
Sumber-sumber pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), hingga pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menjadi sektor strategis yang perlu dikelola dengan lebih baik.
“Kami berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan keputusan yang baik bagi semua kabupaten/kota, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor-sektor tersebut, termasuk pajak kendaraan dan bea balik nama,” ucapnya.
Dia menjelaskan, hingga Oktober 2025, penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dicatat Bapenda Kota Ambon mencapai Rp 20 miliar, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 22 miliar. Artinya, hingga Oktober 2025 telah tercapai 93 persen dari target tahunan yang ditetapkan.
“Capaian ini cukup menggembirakan. Masih ada waktu hingga Desember. Dan kami optimis target dapat tercapai sepenuhnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Ina Wati Tahir mengatakan, dalam upaya meningkatkan PAD, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah.
Dia menyebut, penerimaan pajak daerah merupakan tulang punggung bagi kemandirian fiskal setiap kabupaten/kota.
Dikatakan, kolaborasi dan pengawasan bersama harus diperkuat, agar setiap rupiah yang dibayarkan Wajib Pajak (WP) dapat kembali ke daerah asalnya, yang digunakan untuk pembangunan.
“Ketika wajib pajak membayar, sesuai dengan alamat WP itu, opsen pajaknya akan kembali ke pemerintah kabupaten atau kota masing-masing. Karena itu, kepala daerah perlu membangun sinergi dan kolaborasi yang lebih erat, agar pendapatan pajak bisa terus meningkat,” terang Ina Wati.
Namun, dia mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi dalam optimalisasi penyerapan pajak adalah kondisi geografis setiap daerah, di mana banyak wilayah yang sulit dijangkau, karena terdiri dari pulau-pulau dan minimnya akses.
Untuk itu, Ina Wati menyarankan agar pemerintah daerah dapat memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan aparatur desa untuk membantu penyerapan pajak di wilayah-wilayah tersebut. (RLA)






