Ambon, Jendelakita.com – Ketua dan Perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diharapkan membantu Kepala Desa (Kades) dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse saat melantik 33 Ketua RT dan RW Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon periode 2024 – 2029, sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para perangkat desa di aula Kantor Desa Poka, Jumat (19/07 /2024).
“Saya hadir untuk memberi sambutan dan pencerahan kepada (Ketua) RT dan RW mengenai tugas mereka. Mereka harus membantu Kepala Desa dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di kota ini,” kata Ririmasse.
Menurut dia, seorang Ketua RT harus menjadi berkat bagi banyak orang, terutama bagi warganya.
“(Ketua) RT itu harus tampil di depan ketika rakyatnya berduka. Dia harus melayani, memberi kata-kata penghiburan, dan terus membantu memberi data kepada Kepala Desa untuk mengurus akta kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” terangnya.
Ririmasse berharap, mereka yang dilantik itu memiliki semangat yang baru untuk membangun Desa Poka.
“Saya berharap, dengan dilantiknya mereka, mereka punya semangat yang baru untuk membangun Desa Poka ini,” tandasnya.
33 perangkat Desa Poka yang dilantik hari itu terdiri dari 27 Ketua RT dan enam orang Ketua RW. (RLA)






