Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di kantor DPRD setempat, usai rapat paripurna ketiga masa persidangan III tahun 2024/2025, Rabu (23/7/2025)
Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sedang mengkaji pembangunan kantor baru, lantaran daya tampung balai kota saat ini tidak cukup untuk menampung pegawai dalam aktivitas mereka melakukan pelayanan publik.
“Kita sedang melakukan kajian, masih dilakukan desain, berapa kebutuhannya, tapi yang pasti itu urgent bagi kita,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena di kantor DPRD setempat, usai rapat paripurna ketiga masa persidangan III tahun 2024/2025, Rabu (23/7/2025).
Ia mengatakan, Pemkot Ambon membutuhkan kantor baru karena daya tampung balai kota sudah tidak lagi memadai. Sebagian pegawai di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) bahkan tidak memiliki tempat duduk.
Menurut dia, banyaknya pegawai dan sempitnya ruangan bagi mereka untuk bekerja akan berpengaruh terhadap kinerja dalam melaksanakan pelayanan publik yang maksimal.
“Bukan soal bocor dan lain-lain, tapi soal daya tampung kantor wali kota bagi pegawai-pegawai kita. Dengan penambahan pegawai baru tiga ribu lebih orang ini membuat banyak OPD yang pegawainya tempat duduk pun tidak ada,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk mencapai kualitas pelayanan mesti didukung dengan sarana prasarana yang memadai, juga ketersediaan anggaran yang cukup.
“Lokasi, biaya pembangunan gedung balai kota yang representatif dan sumber pendanaannya masih dalam kajian. Karena itu, proses mendirikan bangunan kantor baru kemungkinan tidak dilakukan dalam tahun ini,” imbuhnya.
“Pencanangan tidak harus tahun ini, kita akan menyesuaikan tapi pemerintah kota punya arah ke sana untuk memastikan bahwa dibangun kantor wali kota yang representatif. Bukan untuk apa, tetapi untuk peningkatan pelayanan publik,” tandasnya (**)






