Pengembalian berkas pendaftaran Maya Baby Rampen di sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KORMI Provinsi Maluku masa bakti 2026-2030.


Ambon, Jendelakita.com – Proses penjaringan calon Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Maluku telah memasuki tahap verifikasi dokumen pendaftaran. Masa pendaftaran yang dibuka sejak 27 April – 30 Mei 2026 itu hanya dapat menjaring satu calon yakni Maya Baby Rampen, istri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

Pengembalian berkas pendaftaran Maya Baby Rampen dilakukan oleh salah satu timnya, Buce Wattimena di Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KORMI Provinsi Maluku masa bakti 2026-2030.

“Sejauh ini sudah hanya ada satu bakal calon yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran, yakni Ibu Maya Baby Rampen, melalui penerima kuasanya Buce Wattimena,” kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KORMI Provinsi Maluku periode 2026-2030, Ivan Rishky Kaya kepada awak media di Ambon, Jumat (01/05/2026).

Dia menjelaskan, setelah pengembalian berkas calon, tahap selanjutnya yakni verifikasi dokumen formulir pendaftaran beserta dukungan dari anggota KORMI Provinsi Maluku, dalam hal ini Induk Organisasi Olahraga (INORGA) Provinsi Maluku dan KORMI Kota Ambon.

“Hari ini kita akan melakukan verifikasi semua dokumen pendaftaran bakal calon Ketua KORMI Provinsi Maluku yang masuk atas nama Ibu Maya Baby Rampen,” ucap Ivan.

Menurut dia, apabila dalam verifikasi berkas pendataran bakal calon ada berkas persyaratan yang kurang, maka TPP akan memberitahukan kepada yang bersangkutan melalui penerima kuasanya untuk dilengkapi.

“Perbaikan bekas yang kurang bisa dilengkapi pada 2 Mei 2026. Apabila dalam tahap verifikasi berkas ini semuanya lengkap, maka TPP akan mengumumkan hasilnya pada 4 Mei 2026,” jelasnya.

Ivan menambahkan, hasil verifikasi akan diumumkan pada saat berlangsungnya Musyawarah Provinsi (MUSPROV) KORMI Maluku.

“Pengumuman hasil verifikasi akan dilakukan MUSPROV KORMI Provinsi Maluku, yang direncanakan berlangsung pada bulan ini juga. Ibu Maya Baby Rampen akan ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua KORMI Provinsi Maluku masa bakti 2026-2030,” imbuhnya.

Sementara itu, Buce Wattimena membenarkan bahwa dirinya telah mengembalikan berkas pendaftaran Maya Baby beserta persyaratan pendukung lainnya ke TPP.

Buce Wattimena yang juga Ketua Umum Asosiasi Seni Tarung Tradisi (ASTA) Provinsi Maluku itu mengungkapkan bahwa sebanyak 15 INORGA level provinsi dan dan KORMI kota Ambon telah memberikan dukungan kepada Maya Baby.

Hal itu menunjukan komitmen Maya Baby Lewerissa dalam mengikuti seluruh tahapan pencalonan secara resmi, sekaligus mencerminkan soliditas dukungan dari berbagai induk organisasi olahraga masyarakat di Maluku.

“Prinsipnya kami siap memenuhi segala proses pentahapannya,” pungkas Buce.

Berikut sejumlah INORGA yang memberikan dukungannya kepada Maya Baby Rampen, yakni ASMUTRI, ITF, YJI, ASTA, ASKI, IOSKI, PERSEJASI, PERSOCI, PERBOSI, STI, ISDMI, ULDI, FOKBI, dan PORSI, KLPI serta KORMI Kota Ambon yang ikut mengawal proses tersebut.

By admin