Kepala Bapenda Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy
Ambon, Jendelakita.com – Pemilik kendaraan bermotor yang lancar membayar pajak selama lima tahun berturut-turut bisa diikutkan dalam undian doorprize yang bakal diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku.
Kepala Bapenda Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy kepada Jendelakita.com mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi wajib pajak yang rutin membayar PKB selama lima tahun terakhir. Untuk 2026, waktu pembayaran harus dilakukan sebelum Mei.
“Lima tahun berturut-turut bayarnya teratur. Tahun 2026 bayar sebelum Mei, itu sudah bisa diikutkan untuk dapat kupon yang akan diundi dalam doorprize,” kata Salampessy di Ambon, Selasa (17/3/2026)
Menurut dia, doorprize itu dilakukan dalam rangka mendorong kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan partisipasi itu, diharapkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target-target yang sudah direncanakan.
Pada 2026 ini, Bapenda Maluku menargetkan bisa meraup PAD sebesar Rp 470 miliar.
Diketahui, sumber PAD provinsi berasal dari 11 kabupaten/kota. Total ada 12 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dibawahi Bapenda Maluku. Semua UPTD itu bekerja sama dengan Polri dan PT. Jasa Raharja (Persero) dalam satu naungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) untuk melayani, meregistrasi dan menerima pembayaran PKB.
Selain PKB, sumber PAD Bapenda berasal dari bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan, pajak Mineral Mineral Bukan Logam Batuan (MBLB) dan opsen.
Salampessy memastikan, pihaknya optimis bisa meraih target PAD yang ditetapkan.
“Harus optimis. Tentunya optimis didasarkan pada data, langkah dan upaya. Didasarkan pada perencanaan yang dilakukan. Sekarang kami mulai evaluasi internal, mulai dari SDM, sarana prasarana pendukung, regulasi, kemudian bagaimana meng-akurasi dan mengedukasi masyarakat agar mereka tahu bahwa proses pembangunan ini didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan pembiayaan dengan upaya untuk peningkatan PAD,” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan celah fiskal yang sangat sempit, dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang kecil yakni hanya Rp 1.789 triliun, pihaknya harus dapat menginisiasi langkah-langkah dan program, agar meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak dan retribusi.
Dia mengajak masyarakat untuk rutin membayar pajak. Tidak perlu harus ke kantor SAMSAT, pembayaran bisa dilakukan di mana saja via online.
“Kita memiliki sistem digital pembayaran pajak. Gunakan sistem digital itu biar tidak ke kantor Samsat pun bisa bayar pajak. Untuk bisa mendapatkan hadiah dari doorprize, diharapkan untuk bayar pajak tepat waktu,” ajaknya. (RLA)






