Ketua DPRD Provinsi Maluku,  Benhur George Watubun di pelataran masjid Darul Hasanah, Poka, Kamis (29/5/2025), usai penyerahan hewan kurban 



Ambon, Jendelakita.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyerahkan satu ekor sapi kurban ke Masjid Darul Hasanah Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (29/5/2025), agar dagingnya dibagikan kepada masyarakat sekitar yang berhak menerima.

Penyerahan hewan kurban berlangsung di pelataran masjid Darul Hasanah, diterima oleh pengurus masjid Bripka Iwan Sedubun.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku, kami menyerahkan sapi kurban ini kepada pengurus masjid Darul Hasanah Poka sebagai wujud keberpihakan kami dan ikut serta dalam merayakan hari Idul Kurban,” kata Berhur Watubun, sembari menyerahkan hewan kurban kepada Bripka Iwan.

Dia berharap, orang miskin dan kaum duafa akan menerima bagian mereka pada waktunya nanti, saat hari raya Idul Kurban.

“Semoga diterima dengan baik. Kami berdoa semoga DPRD terus menyalurkan hewan kurban bagi orang-orang yang punya hak untuk menerimanya,” ucapnya.

Menurut dia, penyerahan hewan kurban merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk selalu hadir bersama masyarakat, khususnya dalam momentum hari besar keagamaan seperti Idul Adha.

“Idul Adha adalah momen berbagi dan wujud ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita yang membutuhkan juga bisa merasakan kebahagiaan dan keberkahan di hari raya ini,” ujarnya.

Dia memastikan bahwa DPRD Maluku akan terus mendorong program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin keberpihakan DPRD terasa merata di berbagai wilayah. Bukan hanya di pusat kota, tapi juga hingga ke pelosok. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kami sebagai wakil rakyat,” tandasnya.

Sementara itu, Bripka Iwan Sedubun mengungkapkan terimakasihnya kepada ketua dan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku atas sumbangan sapi kurban itu.

“Semoga menjadi berkah dan dapat kami berikan kepada orang-orang yang berhak menerima, yang berada di Darul Hasanah Poka,” ungkap Iwan Sedubun. (RLA)

By admin