Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool
Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku tengah memperjuangkan penambahan kuota haji 2026 bagi masyarakat di daerahnya.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tethool, jatah kuota haji untuk 2026 hanya 465 – 587 jamaah. Angka ini dinilainya belum mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Maluku yang telah lama menunggu giliran berangkat ke tanah suci.
“Maluku tidak bisa lagi hanya dengan data 465 atau 587, tapi harus di atas itu, karena kuota itu tidak mencukupi untuk orang Maluku,” kata Saudah Tethool kepada wartawan, usai memimpin rapat dengan mitra terkait evaluasi penyelenggaraan haji serta persiapan kuota haji 2026, di baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis, (29/1/2026)
Dia menegaskan, Komisi IV DPRD Maluku berkomitmen untuk memperjuangkan penambahan kuota haji melalui koordinasi lintas daerah dan provinsi.
Dikatakan, provinsi lain yang mengalami penurunan juga sedang berjuang untuk penambahan kuota.
“Kita sama-sama berjuang untuk mendapatkan penambahan kuota haji. Bukan hanya 11 kabupaten/kota di Maluku, tapi juga provinsi lain yang dikurangi kuotanya. Kami akan berkoordinasi dan berjuang bersama untuk penambahan kuota,” tegasnya.
Sebelumnya, kuota haji Maluku mencapai 1.086 jemaah. Angka itu bertahan hingga 2025 lalu, terdiri dari 1.023 jemaah reguler, 54 prioritas lansia, dan sembilan petugas haji daerah. Jatah 1.023 jemaah reguler itu terbagi untuk 11 kabupaten/kota di Maluku. Namun untuk 2026, Kementerian Agama RI mengurangi jatah kuota haji Maluku hingga hanya 465 – 587 jamaah. (RLA/MB)






