Ambon, Jendelakita.com – Penjabat Walikota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya melakukan mutasi jabatan terhadap 10 orang Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dan Pejabat Fungsional Tertentu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot).
Pelantikan ke-10 orang itu berlangsung di ruang Vlissingen Balai Kota Ambon, Senin (22/7/2024).
Dalam sambutannya, Dominggus Kaya mengatakan, pelantikan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, di mana hal itu merupakan bagian dari proses dan tahapan seleksi yang sudah diajukan oleh Pejabat Walikota sebelumnya, Bodewin Wattimena.
“Saya hanya mengulangi usulan permohonan persetujuan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri, sebab usulan sebelumnya ditolak dengan alasan pada saat itu Penjabat Walikota Ambon akan berakhir masa jabatan pada 24 Mei,” kata Dominggus Kaya.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 800.1.3.3/1323 Tahun 2024, tertanggal 21 Juni 2024, tentang pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon.
Selain itu, berdasarkan SK Mendagri nomor 100.2.1.3/3159/SJ, tertanggal 12 Juli 2024, tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Ambon
10 orang Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Tertentu di lingkup Pemkot Ambon yang dilantik yakni pertama, Hanny M.S Tamtelahitu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menjadi Kepala Dinas di lembaga itu.
Dua, Ronald H. Lekransy, Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian, menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.
Tiga, Alex Hursepuny, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Empat, Fenly Masawoy, Kepala Bagian Kesra, menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Aparatur.
Lima, Selly Kalahatu, Kepala Bagian Organisasi, menjadi Asisten I Sekretariat Kota Ambon Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat
Enam, Vedya Kuncoro, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, menjadi Asisten Sekretariat Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan
Tujuh, Ivone Latuputty, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Delapan, Aldrin Parinusa, Sekretaris Badan Kesbangpol, menjadi Kepala Badan di lembaga itu.
Sembilan, Christian Tukloy, Kabag Administrasi Pimpinan, menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal (PTSP)
Sepuluh, Muhammad Abdul Azis, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Kota – Penelitian Dan Pengembangan (Bappekot-Litbang) menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Kepada mereka yang dilantik, Dominggus Kaya mengingatkan tiga fungsi pokok sebagai pimpinan yaitu menjadi Dinamisator, Stabilisator dan Inisiator.
Dia juga meminta mereka untuk dapat melahirkan ide-ide inovatif yang cemerlang, demi mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saudara-saudara harus mampu menjaga keseimbangan kerja antar pimpinan dan bawahan, antar OPD, bahkan antar tingkatan pemerintahan, sehingga capaian kinerja yang ditargetkan dapat dipenuhi,” terangnya.
Dia menegaskan, rencana kerja jangka pendek yang ingin dilakukan adalah membuat dan menyusun peta potensi pendapatan Pemerintah Kota Ambon.
Menurut dia, agenda itu strategis, yang akan menjadi rujukan dalam implementasi pembuatan regulasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya berharap pimpinan OPD yang baru dilantik bisa membangun koordinasi lanjutan merealisasikan agenda mendasar tersebut, serta dapat melaksanakan tugas yang diemban dengan amanah,” pungkasnya. (RLA)






