Ambon, Jendelakita.com – Provinsi Maluku telah berada pada kondisi yang baik menuju penurunan kemiskinan ekstrim yang tajam.

Hal itu disampaikan Sekretaris Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Maluku, Dr. L. Ega, saat coffee morning bersama media di Ambon, Senin (11/12/2023).

“Kita punya desa tertinggal sudah berkurang jauh, tinggal empat desa. Dan ini akan melebur terus untuk menuju pada desa berkembang dan desa mandiri,” kata L. Ega.

Dan menjelaskan, empat desa yang masih tertinggal itu masing-masing dua berada di Kabupaten Kepulauan Aru, dua lagi di Seram Bagian Timur (SBT).

“Desa mandiri bertambah. Desa berkembang bertambah sangat besar, karena dari yang tertinggal menuju ke berkembang dan maju,” jelasnya.

Rekan Ega di TGPP, Dr. Erly Leiwakabessy mengungkapkan, angka kemiskinan di Maluku pada Maret 2018 berada pada posisi 18,12 persen.

“Semenjak Gubernur (Murad Ismail) dilantik (24 April 2019), kemiskinan masih 18,12 persen, data Maret 2018. Pas setahun gubernur ini bekerja, angkanya turun menjadi 17 persen. Nah, hari ini kita sudah pada posisi 16,42 persen (data Maret 2023),” kata Leiwakabessy.

Menurut dia, kemiskinan Maluku terus bergerak turun. Penurunan itu melampaui beberapa provinsi lain.

“Bahkan sudah hampir mendekati Gorontalo dan aceh, posisi kelima dan keenam provinsi termiskin,” ujarnya.

Dia lantas mengajak semua pihak untuk saling berkolaborasi dan bekerjasama, agar angka kemiskinan bisa terus melampaui daerah lain.

“Mudah-mudahan pada tahun berikutnya kita sudah bisa menyalip itu,” pungkasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terkait penduduk miskin di Indonesia periode Maret – September 2022. Tercatat ada 15 provinsi yang masuk dalam daftar tingkat kemiskinan di atas 10 persen.

15 provinsi dengan penduduk miskin di atas 10 persen itu yakni

1. Papua 36,80 persen

2. Papua Barat 21,43 persen

3. Nusa Tenggara Timur 20,23 persen

4. Maluku 16,23 persen

5. Gorontalo 15,51 persen

6. Aceh 14,75 persen

7. Bengkulu 14,34 persen

8. Nusa Tenggara Barat 13,82 persen

9. Sulawesi Tengah 12,30 persen

10.Sumatera Selatan 11,95 persen

11.Sulawesi Barat 11,92 persen

12.Daerah Istimewa Yogyakarta 11,49 persen

13.Lampung 11,44 persen

14.Sulawesi Tenggara 11,27 persen

15.Jawa Tengah 10,98 persen

(RLA)

By admin