Ambon, Jendelakita.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, berlangsung di Hotel Santika, Ambon, Selasa malam (10/9/2024).

Kegiatan itu menghadirkan pemateri dari Polda Maluku, Kodam XVI Pattimura, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Daniel Indey, yang mewakili Penjabat Gubernur Sadali Ie, membuka kegiatan yang dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu dari 11 kabupaten/kota itu.

Dalam sambutannya, Daniel Indey menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai momen untuk memperkuat kebersamaan dan sinergitas, baik penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah dan aparat keamanan serta stakeholder terkait di Maluku.

“Kesuksesan pilkada serentak ini dapat diraih melalui sinergi kolaborasi dan ‘strong partner’,” kata Daniel Indey.

Berikut tiga poin ini yang disampaikan Indey dalam pembukaan peluncuran kerawanan pemilihan serentak 2024 di Provinsi Maluku

Pertama, kegiatan ini menjadi informasi penting dan berguna bagi seluruh stakeholder di Provinsi Maluku untuk mendeteksi dan mencegah sejak dini kerawanan-kerawanan di pilkada serentak 2024, sehingga bisa diantisipasi. Dengan begitu, tidak menimbulkan permasalahan yang lebih serius.

“Pemetaan kerawanan tersebut bertujuan untuk menjadi basis data dalam penyusunan program pencegahan dan pengawasan pada tahapan pemilihan kepala daerah, baik oleh Bawaslu maupun stakeholder terkait lainnya,” ungkapnya.

Kedua, pemetaan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pilkada yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemilihan.

Melalui pemetaan kerawanan itu diharapkan dapat memetakan berbagai potensi masalah yang mungkin terjadi selama proses pemilihan. Hal ini termasuk potensi politik uang, politisasi agama suku, ras dan antar golongan, pelanggaran terkait netralitas ASN dan kampanye di media sosial, serta isu-isu kamtibmas dan konflik yang mungkin timbul.

Ketiga, berdasarkan pemetaan kerawanan oleh Bawaslu Provinsi Maluku, terdapat tiga isu paling rawan dalam pilkada serentak, yaitu pertama menyangkut hak memilih, kedua terkait ketaatan prosedur, dan ketiga seputar otoritas penyelenggara.

“Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan, melalui deteksi dini dan cegah dini berbagai potensi kerawanan dalam setiap proses tahapan pilkada. Hal ini sebagai langkah konkret kita untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di Provinsi Maluku yang aman damai demokratis dan berkualitas,” demikian Indey dalam ajakannya.

Dia berharap, seluruh jajaran Bawaslu dan stakeholder terkait harus menyadari pentingnya tugas mengawal pesta demokrasi tersebut, lantaran merupakan momentum yang sangat berharga dalam menunjukkan komitmen dan integritas.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku Subair menyampaikan, bagi pihaknya, penyusunan pemetaan kerawanan adalah sebuah tugas yang penting dan sangat berat, lantaran membutuhkan waktu yang cukup lama untuk persetujuannya.

“Bagi Bawaslu, penyusunan pemetaan bukan hanya sebagai bentuk pengejawantahan dari metode pengawasan Bawaslu yang lebih mengedepankan pencegahan, tetapi juga sebagai bentuk pelaksanaan perintah kepada Bawaslu dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017,” kata Subair .

Dikatakan, salah satu kewajiban yang disebutkan secara eksplisit dalam undang-undang adalah bahwa Bawaslu menyusun indeks kerawanan pemilu.

“Sementara kalau kita merujuk ke undang-undang nomor 10 tahun 2016 yang menjadi rujukan kita dalam pengawasan pemilihan, memang tidak disebutkan secara eksplisit, tapi kita buat dengan bentuk pemetaan kerawanan sebagai sebuah hasil,” jelasnya.

Dia menjelaskan, Bagian Pencegahan Bawaslu Provinsi Maluku akan menyusun materi dari pemetaan kerawanan yang dipaparkan dalam peluncuran tersebut.

Setelah itu, akan dibahas lagi pada kesempatan lain terkait relevansi materi pemetaan yang disusun dengan perspektif stakeholder.

“Saya yakin bahwa semua lembaga yang terkait dengan pemilihan pasti telah menyusun pemetaan kerawanannya masing-masing,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, salah satu inspirasi dalam penyusunan pemetaan kerawanan tersebut adalah versi pemetaan kerawanan yang dibuat oleh Polda Maluku, secara rutin setiap bulan.

Namun yang disusun Polda itu dari perspektif keamanan dan ketertiban. Sementara Bawaslu Maluku memiliki cakupan yang lebih luas.

Dia berharap, dari semua proses yang dilewati nanti, betul-betul dapat menghasilkan potensi kerawanan yang akan melahirkan sejumlah kebijakan, terutama bagi Bawaslu dalam menyusun strategi pengawasan yang bisa memitigasi seluruh potensi pelanggaran.

Terkait diselenggarakannya kegiatan tersebut, Kordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang menjadi tujuannya.

Pertama, memetakan potensi kecurangan pada siklus kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

Kedua, melakukan proyeksi deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilihan berbasis data pemilihan serentak tahun 2024.

Ketiga, menjadi acuan dan basis data awal untuk melakukan mitigasi risiko dan upaya pencegahan dugaan pelanggaran pada pilkada 27 November mendatang.

Pewarta : Rosni Marasabessy
Editor     : Rosni Marasabessy

By admin