Rapat Kondisi II DPRD Provinsi Maluku dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis
Ambon, Jendelakita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mengkritisi sistem belanja pemerintah menggunakan katalog elektronik (E-katalog), karena dinilai tidak mengakomodir barang-barang yang menjadi kebutuhan rill masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ridwan Nurdin mengatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi merek tertentu, tetapi pengadaan harus berbasis kebutuhan faktual masyarakat.
Hal itu diutarakan Ridwan Nurdin lantaran sebagian besar nelayan di daerah pemilihannya, yakni Buru – Buru Selatan mengandalkan mesin Yamaha Enduro 15 PK, yang dinilai irit bahan bakar, suku cadang mudah ditemukan, dan gampang perawatannya.
“Ini bukan soal memaksa mereka, tapi kebutuhan di lapangan memang mesin Enduro. Yang penting masuk di e-Katalog Provinsi Maluku. Kalau itu terpenuhi, selesai,” kata Ridwan Nurdin dalam rapat Komisi III bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku di ruang Komisi II DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Kamis (4/12/2025).
Ridwan menilai, mekanisme pengadaan yang mengacu pada e-katalog belum mampu menjawab kebutuhan di lapangan
“Masyarakat di Buru Selatan mayoritas pakai mesin Enduro 15 PK. Suku cadangnya lengkap di toko kelontong, dari dinamo sampai busi. Mereka bisa perbaiki sendiri. Kalau dipaksakan merek lain, pasti terjadi jual beli lagi karena tidak bermanfaat. Ini riskan, apalagi kalau terjadi kecelakaan di laut,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi II, Swantje Jhon Laipeny, menambahkan, persoalan ketidaksesuaian spesifikasi dan kendala e-Katalog juga terjadi di dinas lain, termasuk sektor pertanian.
Laipeny mencontohkan, ada alat pertanian yang tidak dapat dimanfaatkan, lantaran tidak sesuai dan belum terdaftar dalam sistem pengadaan elektronik tersebut.
“Kita sudah dapat benang merah. Barang harus di-entry dulu ke e-katalog dengan spesifikasi jelas. Kalau tidak muncul di sistem, pengadaan pasti terhambat,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku, Irawan Asikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali meminta PT. Hasrat Abadi, yang merupakan dealer resmi Yamaha untuk mendaftarkan mesin Enduro 15 PK ke e-Katalog. Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Kami sudah berulang kali meminta PT. Hasrat Abadi mendaftar di e-katalog, tetapi tidak tembus. Dinas hanya bisa mengetahui ketika barang sudah muncul di sistem,” kata Irawan.
Rapat kerja Komisi III DPRD Maluku dengan DKP setempat diharapkan melahirkan solusi atas sistem pengadaan barang dan jasa, khususnya dari sektor kelautan, sehingga kebutuhan nelayan dapat diakomodir secara tepat dan efektif. (RR/DR)






