Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan bersama Penjabat Gubernur Sadli Ie, usai memimpin apel gelar pasukan


Ambon, Jendelakita.com – Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memimpin apel gelar pasukan pengamanan VVIP, dalam rangka persiapan pengamanan kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Istri ke Ambon, pada 15 Januari 2025.

Apel gelar pasukan dilaksanakan di Lapangan Merdeka, Ambon, Senin (13/1/2025) dihadiri Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie berserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi, Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N Kaya bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah provinsi Maluku dan kota Ambon, serta para pejabat TNI/Polri.

Dalam arahannya Eddy Sumitro Tambunan menyampaikan bahwa apel yang dilaksanakan itu untuk mengecek sejauh mana satuan tugas baik personil, materil maupun sarana lainnya yang terlibat benar-benar siap dan mengerti akan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

“Hal ini penting dilakukan agar kunjungan kerja Wakil Presiden dan istri di Kota Ambon Provinsi Maluku dapat berjalan dengan sukses, aman dan lancar,” katanya.

Menurut dia, tugas pengamanan VVIP ini harus dilakukan secara sempurna. Tidak boleh terjadi kesalahan sekecil apapun.

“Perlu dipahami bahwa pengamanan ini adalah amanah yang dalamnya merupakan kewibawaan negara, sekaligus melambangkan kehormatan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Untuk itu, imbuhnya, tugas pengamanan VVIP harus benar-benar dilaksanakan secara optimal, sehingga mampu menjamin keamanan Wakil Presiden RI beserta istri selama berada di Kota Ambon.

Kapolda berharap, personil satgas keamanan VVIP bisa bersinergi dengan baik dan bekerja secara profesional dalam menyukseskan tugas pengamanan tersebut.

Selain itu, mereka diminta untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Adakan koordinasi dan komunikasi dengan baik, sehingga tidak terjadi miskomunikasi saat pelaksanaan tugas di lapangan. Antisipasi setiap kemungkinan ancaman dan gangguan, serta lakukan tindak tegas terhadap pihak tertentu yang secara nyata mengganggu dan membahayakan keselamatan objek VVIP, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” pungkasnya (Diskominfo Maluku /RR)

By admin