Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair
Ambon, Jendelakita.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menggandeng sejumlah Organisasi Sayap Partai Politik (OSP) di daerah itu untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair, saat menutup penguatan kelembagaan dalam rangka mendorong pilkada yang jujur dan adil tanpa politik uang (money politics), hoaks dan politisasi SARA bersama OSP tingkat Provinsi Maluku, mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Biz Ambon, Senin (11/11/2024) itu bertujuan menciptakan pemilihan yang berkualitas.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah mencoba merangkul dan bersama-sama kita merumuskan bagaimana menciptakan pemilihan yang berkualitas di provinsi Maluku. Kedua,” kata Subair.
Selain itu, penguatan kelembagaan tersebut dijadikan sebagai sarana pertanggungjawaban publik tentang apa saja yang telah dilakukan oleh Bawaslu, sekaligus menyampaikan sosialiasi kepada masyarakat, agar memiliki pemahaman yang benar terkait pilkada.
“Sosialisasi-sosialisasi mungkin perlu disampaikan ke masyarakat luas, ke konstituen masing-masing, karena pemahaman yang benar terkait dengan koordinasi akan membuat masyarakat lebih cerdas dalam melakukan tindakan,” ujar Subair.
Dia menyampaikan, dugaan pelanggaran pemilihan apapun jenisnya masuk ke Bawaslu melalui dua pintu, yakni laporan dan temuan.
Dikatakan, terkait itu, Bawaslu Maluku telah bekerja secara maksimal. Namun, mereka terbatas dari segi jumlah dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sementara wilayah pengawasan sangat luas.
Ditambah lagi, beberapa jajaran Bawaslu belum memiliki kemampuan dalam memahami regulasi secara komprehensif.
“Sehingga ketika ada dugaan pelanggaran, bukan langsung ditindak, tapi masih membutuhkan diskusi yang panjang, sehingga terkesan diskusinya lebih panjang dari pada waktu penanganannya,” terang Subair.
Dia mengungkapkan, pihaknya sebenarnya berharap, ada peran serta atau kontribusi dari masyarakat untuk melaporkan, jika mendapati terjadinya pelanggaran. Hal itu akan lebih mudah prosesnya.
Sementara laporan yang tidak lengkap, oleh Bawaslu langsung ditindaklanjuti sebagai temuan.
Subair juga mengatakan bahwa dia mengapresiasi pasangan calon (paslon) yang melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon lain. Hal itu menunjukan mereka saling mengawasi.
“Kalau kita bisa perlebar spektrumnya, OSP-OSP ini yang masih terikat secara psikologis dengan calon, ikut mengawasi seperti itu, maka akan mempersempit ruang-ruang pelanggaran,” imbuhnya.
Menurut dia, jika masyarakat yang diminta melapor, mungkin akan sangat sedikit.
Hal disebabkan, masyarakat tidak memiliki kepentingan apa-apa dalam pilkada.
Sedangkan proses pelaporan suatu pelanggaran pilkada sangat beresiko terhadap pelapor.
“Orang yang melapor ke Bawaslu itu resikonya besar. Apalagi jika pidana, karena kan ada intimidasi, ancaman, macam-macamlah. Artinya, orang yang kita gugah untuk menjadi warga negara yang baik, tapi resikonya terlalu besar. Itu mungkin agak berat bagi mereka secara suka rela melaporkan,” beber Subair.
Akan berbeda kondisinya, jika yang melapor adalah OSP.
“OSP ini kan punya keterikatan. Kalau kita bisa menularkan virus saling mengawasi kepada paslon, itu menarik. Kita menggugah teman-teman dari OSP ini untuk ikut berkontribusi dalam menciptakan pemilihan berkualitas dengan setidaknya mengawasi paslon yang mereka ‘like’, karena punya tanggungjawab, punya ikatan emosional, punya harapan terhadap paslon itu,” tandasnya. (RLA)






