Penampilan salah satu sanggar dari Kabupaten Maluku Tengah, yang mengusung inklusifitas dalam pertunjukannya


Ambon, Jendelakita.com – Sebanyak 17 sanggar seni, berasal dari Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, saling unjuk kebolehan dalam Festival Budaya Daerah Maluku Tahun 2025 di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW XX) Maluku, Ambon, Sabtu (13/12/2025).

Ke-17 sanggar seni yang menghimpun generasi muda Maluku itu menampilkan kesenian daerah mulai dari tarian, musik hingga pakaian adat.

Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, saat membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan bahwa festival ini menjadi refleksi hadirnya ruang ekspresi budaya di Kota Ambon, sekaligus wujud nyata dukungan terhadap kota musik dunia (Ambon city of music) versi UNESCO.

“Melalui musik dan tari, Ambon memiliki identitas budaya yang mempesona. Siapa pun yang datang ke kota ini dapat merasakan kekayaan budaya dari berbagai sudut ruang daerah” kata Ely Toisuta.

Dia mengapresiasi BPK Wilayah XX Maluku atas konsistensinya dalam mendukung Ambon dari segi pemajuan kebudayaan.

Toisuta mengatakan, status Ambon sebagai kota musik dunia membawa konsekuensi bahwa daerah itu harus menjadi ruang yang inklusif bagi seluruh etnis, suku, serta budaya yang tumbuh dan berkembang di nusantara.

“Festival ini menunjukkan bahwa kekuatan Ambon lahir dari keberagaman. Dari sanalah kita membangun Ambon sebagai kota musik dunia,” serunya.

Kepala Sub Bagian Umum BPK Wilayah XX Maluku, Stenli R. Loupatty, dalam sambutannya menyampaikan, Festival Budaya Daerah Maluku 2025 dilaksanakan sebagai ruang ekspresi dan apresiasi bagi para pelaku seni dan budaya, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melestarikan kebudayaan lokal.

Dikatakan, pemilihan Ambon sebagai lokasi pembuka sekaligus penutup rangkaian kegiatan pemajuan kebudayaan tahun 2025 memiliki makna filosofis yang kuat.

Menurut dia, Ambon adalah pintu masuk dan keluar Maluku. Dari sana orang mengenal pulau Kei, Banda, Saparua, dan daerah lainnya. Ambon juga merupakan tempat transit menuju menuju pulau-pulau itu.

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan naskah akademik tahuri untuk diusulkan sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO, tentunya dengan mendapat dukungan dan rekomendasi dari Pemerintah Kota Ambon.

Dia berharap, agar semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah dapat berkolaborasi mendukung pemajuan kebudayaan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Festival Budaya Daerah Maluku 2025 bertujuan memperkuat kolaborasi antara BPK dan Pemerintah Kota Ambon, memberikan ruang ekspresi dan literasi budaya bagi generasi muda, mensinergikan para pemangku kepentingan kebudayaan, serta mendukung promosi pariwisata budaya Maluku,” terangnya. (RLA)

By admin