Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Provinsi Maluku meluncurkan secara resmi kegiatan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng.
Kegiatan yang dipimpin Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa itu berlangsung di Halaman Kantor Kesehatan Pelabuhan Ambon, Kamis (30/10/2025), pukul 15.00 WIT.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Tingkat Menteri bersama Badan Pangan Nasional pada 22 September 2025 lalu mengenai paket kebijakan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ketersediaan pangan yang cukup di masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menyampaikan bahwa bantuan ini menargetkan sebanyak 123.522 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 11 kabupaten/kota di Maluku.
Target penerima manfaat tersebut tersebar dengan rincian, Ambon 10.050 KK, Buru 11.524 KK, Buru Selatan 5.398 KK, Maluku Tengah 29.375 KK, Seram Bagian Barat 16.352 KK, Seram Bagian Timur 10.124 KK, Tual 4.843 KK, Maluku Tenggara 10.358 KK, Maluku Barat Daya 7.175 KK, Kepulauan Tanimbar: 10.521 KK, Kepulauan Aru 7.653 KK.
Setiap KPM akan menerima bantuan berupa 10 Kg beras dan dua liter minyak goreng per penerima setiap bulan.
Penyaluran ini mencakup alokasi untuk dua bulan sekaligus, yaitu Oktober dan November 2025, dengan total per KK menerima 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng.
Gubernur berharap, para penerima bantuan pangan di 11 kabupaten/kota dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik guna memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga.
Dia juga meminta kepada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Faradilla Atamimi dan Bulog Divre Maluku Malut dan pihak terkait agar mempersiapkan data penyaluran penerima bantuan dengan baik, sehingga pelaksanaan penyaluran beras kepada keluarga sasaran dapat dilakukan dengan tepat dan cepat.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan rahmat-Nya dan meridhoi upaya kita guna membangun kemandirian dan kedaulatan pangan di Maluku,” ucap Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (Diskominfo Maluku / RR)






