Salah satu terminal khusus tempat pemeriksaan keimigrasian, terletak di Pulau Moa, MBD



MBD, Jendelakita.com – Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath meresmikan lima terminal khusus tempat pemeriksaan keimigrasian di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Senin (21/7/2025).

Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati Kabupaten MBD Benyamin Th. Noach, Forkopimda Kabupaten MBD, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten MBD dan lainnya.

Mengawali sambutanya, Vanath memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat mulai dari pembangunan hingga peresmian terminal, dalam rangka mendukung kelancaran lalu lintas orang dan barang serta pengawasan keimigrasian yang efisien.

“Keberadaan terminal khusus tempat pemeriksaan keimigrasian merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan kedaulatan,” kata Abdullah Vanath.

Selain itu, keberadaan terminal khusus memberikan dampak nyata adanya interaksi antara Indonesia dan Timor Leste pada sektor Ekonomi melalui perdagangan maupun sektor Pariwisata melalui kunjungan wisatawan manca negara, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Vanath menjelaskan, kehadiran terminal khusus tersebut dapat mengoptimalkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian seperti penyelundupan orang (people smuggling), perdagangan manusia (human trafficking), penyeludupan narkoba dan senjata api.

“Oleh karena itu, pemeriksaan keimigrasian sangat diperlukan, mengingat pulau- pulau di Kabupaten MBD terdapat lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) Timor Leste yang melakukan kegiatan ekonomi, sosial budaya dan hubungan kekeluargaan,” ujarnya.

Dikatakan, terminal khusus tempat pemeriksaan keimigrasian dapat memberikan manfaat seperti halnya tempat perlintasan masuk dan keluar orang ke wilayah Indonesia melalui Kabupaten MBD. Selian itu, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan fasilitas layanan keimigrasian.

Manfaat lainnya adalah memudahkan pengawasan terhadap WNA yang beraktivitas di pulau terluar, meningkatkan sinergitas dan kolaborasi aktif antar instansi, terjaganya stabilitas keamanan dan kedaulatan negara serta terciptanya pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan rakyat.

“Diharapkan, dengan adanya pembentukan terminal khusus tempat pemeriksaan keimigrasian dapat menjadi rujukan awal menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di kabupaten MBD,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah telah mengusulkan PLBN dan telah mendapat respon positif dari Presiden RI melalui surat Menteri Sekretaris Negara kepada tiga menteri, masing-masing Menteri Keuangan RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Dalam Negeri RI, kata Vanath.

“Melalui Terminal Khusus Tempat Pemeriksaan Keimigrasian masyarakat dapat melakukan proses keimigrasian dalam melakukan perjalanan ke Luar Negeri akan lebih mudah,” tandas Vanath. (Diskominfo Maluku /RLA)

By admin