Ranas Fordek Syari’ah PTKIN se-Indonesia di Ballroom Hotel Santika Premiere Ambon, Senin malam (27/4/2026).
Ambon, Jendelakita.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan sosial yang terus berkembang.
Hal itu Wattimena sampaikan saat menutup Rapat Nasional (Ranas) Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (Fordek Syari’ah) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia di Ballroom Hotel Santika Premiere Ambon, Senin malam (27/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon Ronald Lekransy, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon Vedya Kuncoro, serta Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Ambon M. Aulia Waliulu.
Dalam sambutannya, Wattimena menekankan bahwa forum akademik berskala nasional tidak boleh berhenti pada tataran diskusi teoritis semata.
Menurut dia, berbagai kajian dan pemikiran yang lahir dari forum tersebut harus mampu diterjemahkan menjadi solusi nyata yang memberikan manfaat bagi pembangunan daerah maupun nasional.
“Forum seperti ini harus menjadi ruang strategis untuk merumuskan pemikiran dan gagasan yang aplikatif,” ucapnya di depan forum
“Kami berharap hasil kajian dan diskusi yang dilakukan tidak hanya menjadi dokumen akademik yang tersimpan, tetapi dapat diimplementasikan dalam bentuk kebijakan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat,” imbuhnya
Wattimena mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan dukungan pemikiran dari kalangan akademisi untuk menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan pemerintah perlu terus diperkuat.
“Kami percaya bahwa kontribusi pemikiran dari kalangan akademisi memiliki nilai yang sangat penting untuk membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada keadilan,” ujarnya.
Ia menilai, perkembangan sosial, ekonomi, serta kemajuan teknologi yang berlangsung begitu cepat menuntut adanya pembaruan sistem hukum yang adaptif tanpa mengabaikan prinsip keadilan.
Dalam konteks tersebut, perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan penghasil gagasan yang dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan publik.
Menurut Wattimena, hasil penelitian, kajian ilmiah, serta rekomendasi yang lahir dari perguruan tinggi dapat menjadi referensi penting bagi pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Ia menyampaikan, rapat nasional tersebut menjadi momentum penting bagi konsolidasi pemikiran para dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN dari seluruh Indonesia dalam merespons tantangan global, sekaligus memperkuat peran hukum Islam dalam pembangunan bangsa.
Untuk itu, Pemerintah Kota Ambon menyambut baik pelaksanaan forum tersebut dan berharap berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional yang berkeadilan.
Wattimena berharap, kolaborasi antara pemerintah dan kalangan akademik harus terus diperkuat.
“Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menghadirkan kebijakan yang lebih berkualitas, menjawab kebutuhan masyarakat, dan memperkuat fondasi hukum yang berkeadilan di Indonesia,” pungkasnya (WAN)






