Ambon, Jendelakita.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi pemetaan kerawanan pemilihan 2024 bersama semua jajarannya dari 11 Kabupaten/Kota.
Kegiatan yang diselenggarakan Hotel Golden Palace Ambon, Minggu (11/8/2024) yang menghadirkan semua Pimpinan Bawaslu se-Provinsi Maluku itu bertujuan untuk menghasilkan pola dan strategi pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran pemilihan yang mungkin terjadi di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Anggota Bawaslu Provinsi Maluku yang membidangi Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, Daim Baco Rahawarin dalam sambutannya mengatakan bahwa terhitung tiga bulan ke depan pengawasan mereka akan mencapai puncaknya, yakni hari pemilihan kepala daerah, yang akan berlangsung 27 November 2024.
“Pengawasan Bawaslu tentunya akan terfokus pada apa yang dilarang oleh undang-undang,” kata Daim Baco Rahawarin.
Dia menyampaikan, pada pemilu yang telah dilaksanakan Februari 2024 lalu, Bawaslu telah melakukan pengawasan secara baik dan maksimal.
Diperkirakan pada pilkada nanti, isu-isu krusial yang akan muncul masih akan sama seperti, netralitas ASN, TNI dan Polri serta permasalahan pidana yang berpotensi timbul saat mendekati hari pencoblosan.
Untuk itu, dia memastikan, langkah-langkah mitigasi akan dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Pemilu dan Pemilihan tertentu berbeda dari sisi dinamika, tetapi dalam konteks isu itu sama. Namun perlu adanya sebuah pemetaan kerawanan, karna itu menjadi objek pengawasan. Kita Bawaslu lebih mengutamakan aspek pencegahan dari pada penindakan, sehingga ini menjadi fokus kita,” jelas Rahawarin.
Dia berharap, seluruh jajaran Bawaslu dapat senantiasa melakukan evaluasi dan pembenahan,.demi kesuksesan pengawasan pilkada ke depan.
Selain itu, Bawaslu lebih mempererat kedekatan dengan semua komponen masyarakat dengan memberikan edukasi politik yang baik.
Rapat koordinasi pemetaan kerawanan pemilihan 2024 juga diharapkan akan menghasilkan rekomendasi strategi pencegahan yang efektif bagi jajaran Bawaslu sampai ke tingkat bawah. (Rls/RLA)






