Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena melantik 1.152 PPPK Tahap I Formasi tahun 2024 di Convention Hall Maluku City Mall, Rabu (1/10/2025)
Ambon, Jendelakita com – Sebanyak 1.152 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi tahun 2024 lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi dilantik.
Proses pelantikan, pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dipimpin oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Convention Hall Maluku City Mall, Rabu (1/10/2025).
Bodewin Wattimena dalam sambutannya mengatakan, pelantikan itu menjadi momentum penting dalam penataan pegawai di lingkup Pemkot Ambon.
“Hari ini saudara-saudara sekalian mendapatkan kepastian dari Negara. Saudara-saudara resmi menjadi Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Karena itu, atas nama Pemerintah Kota dan warga Ambon kami mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara-saudara sekalian,” kata Bodewin Wattimena.
Menurut dia, proses panjang penataan pegawai menjadi bukti bahwa pemerintah harus hadir dalam memperjuangkan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN)
Dia mengatakan, selain pelantikan Tahap I ini, ke depannya Pemkot Ambon berencana melantik 700 lebih PPPK Tahap II dan 250-an PPPK paruh waktu, setelah seluruh proses administrasi selesai.
“Jika ketiga proses ini rampung, maka tuntas-lah persoalan tenaga honorer atau kontrak di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Tidak ada lagi pegawai honorer atau kontrak yang tersisa. Bahkan 77 orang yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap akan kita perjuangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Ambon itu mengingatkan bahwa PPPK yang baru dilantik akan bekerja berdasarkan perjanjian kerja selama satu tahun. Selanjutnya, akan dievaluasi untuk perpanjangan berikutnya.
“Pemerintah Kota menjamin semua yang bekerja dengan baik, disiplin, loyal, dan berdedikasi akan terus diperpanjang hingga batas usia pensiun. Namun sebaliknya, jika dalam satu tahun pertama ada yang tidak bekerja dengan baik, malas, atau melanggar aturan, maka kontrak dapat diputus,” tegasnya.
Wattimena menekankan, agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat menjunjung tinggi etos kerja, disiplin, dan tanggung jawab.
“Jadilah bagian penting dari jajaran Pemerintah Kota untuk bersama-sama membangun Ambon yang lebih baik ke depan. Yakinlah bahwa setiap PPPK yang bekerja dengan sungguh-sungguh akan memberikan dampak positif bagi kota yang kita cintai bersama,” ajaknya.
Pelantikan PPPK Tahap I 2024 dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, Kepala UPT BKN Ambon Sul Bahri, Penjabat (Pj) Sekretaris Kota Robby Sapulette dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot, serta Ketua DPRD Moritz Tamaela dan sejumlah anggota dewan kota (MCAMBON/RLA)






