Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (kiri) saat diwawancarai host RRI Bertje Minanlarat
Ambon, Jendelakita.com – Tata kelola pemerintahan merupakan poin pertama dari Sapta Cita Lawamena, visi misi yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2025 – 2030, Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath.
Hal itu disampaikan Hendrik Lewerissa dalam dialog interaktif dengan topik “Satu Jam bersama Gubernur Maluku”, yang diselenggarakan oleh RRI Ambon di Studio Program 1, Senin (10/3/2025).
“Jumlah ASN sebanyak kurang lebih 11.500 orang adalah potensi yang besar. Namun apa arti jumlah yang besar ini jika tidak mampu mengelola atau menatanya, sehingga bisa memberi kontribusi positif untuk kemajuan Maluku,” kata Lewerissa dalam dialog yang dipandu oleh host Bertje Minanlarat.
Menurut Lewerissa, dirinya telah berulang kali menyampaikan bahwa kesempatan pengisian jabatan, promosi, dan mutasi dilakukan murni atas pertimbangan kompetensi, kemampuan kapasitas, dan karakter yang baik.
“Jadi tidak ada lagi promosi jabatan di provinsi Maluku yang dilakukan karena faktor suka atau tidak suka, karena dipastikan itu tidak akan terjadi di pemerintahan lima tahun ke depan, agar kita dapat menjadi tim kerja yang memandang Maluku dari visi dan misi yang sama,” terang Lewerissa kepada salah satu penanya yang bergabung dalam saluran tersebut.
Sementara terkait efisiensi anggaran, dijelaskan oleh mantan legislator di DPR RI itu bahwa pihaknya akan merancang program yang relevan dengan kepentingan masyarakat.
“Itu yang akan dilakukan dan tidak melihat (efisiensi anggaran) sebagai hambatan. Justru ini adalah kesempatan untuk merumuskan kegiatan dan program yang relevan dan penting untuk masyarakat dan meningkatkan pengawasan secara internal, agar setiap kebijakan internal yang dibelanjakan harus dipergunakan dengan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sedangkan soal investasi yang ditanyakan oleh penanya lainnya, dijawab oleh Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku itu bahwa dirinya membuka karpet merah untuk investasi yang sehat (healthy Investment) yang patuh terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta membuka kesempatan kepada putra-putri daerah untuk bekerja, yang akan berdampak terhadap turunnya jumlah pengangguran dan angka kemiskinan.
Sementara terkait proyek Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan Ambon New Port, dijelaskan bahwa nomenklatur tersebut secara perlahan akan diubah.
“LIN berarti berbicara terkait industrialisasi sektor perikanan dan hilirisasi sektor perikanan. Seperti diketahui potensi sumber daya perikanan dan kelautan di Laut Banda, Seram dan Arafura mensuplai 37 persen kebutuhan ikan nasional, dan kita bisa menjadi daerah yang tidak hanya menjual ikan dalam bentuk mentah, tetapi juga diharapkan ada pabrik pengalengan ikan, abon ikan dan sebagainya terkait hasil perikanan dan kelautan,” ulasnya.
Beberapa waktu yang lalu, Hendrik Lewerissa menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani salah satu proyek strategis nasional yaitu Pelabuhan Terpadu Maluku (Maluku Integrated Port). Diharapkan, proyek itu benar-benar terealisasi. (Diskominfo Maluku /RLA)






