Pelantikan 224 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada Jumat (11/9/2026) oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Ambon, Jendelakita.com – Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada Jumat (11/9/2026).
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 224 pejabat disebut dilantik untuk mengisi jabatan struktural di lingkup Pemkot Ambon.
Bodewin menegaskan, pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota menata birokrasi yang profesional, berkapasitas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia mengatakan, proses pengangkatan dan penempatan pejabat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan kepegawaian yang berlaku serta mempertimbangkan usulan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Beta, Ibu Wakil Wali Kota dan Pak Sekda telah berupaya semaksimal mungkin untuk menempatkan aturan kepegawaian dan menempatkan diri kami sebagai pengguna ASN, supaya seobjektif mungkin dalam mengangkat dan menempatkan para pejabat pada jabatan-jabatan administrator, jabatan pengawas, bahkan jabatan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bodewin dalam sambutannya di Pattimura Park, Ambon.
Menurut dia, penempatan pejabat harus mengedepankan prinsip sistem merit, yakni menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan pertimbangan objektif sesuai kebutuhan organisasi.
Bodewin menjelaskan, pimpinan OPD memiliki peran penting dalam mengusulkan pejabat yang dinilai memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menduduki jabatan tertentu. Hal itu karena kepala dinas dan pimpinan badan dinilai lebih memahami kinerja serta kompetensi pegawai di lingkungan kerja masing-masing.
“Kalau kita bicara soal pendekatan merit sistem, upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang berkualitas dengan pertimbangan objektif dan menempatkannya pada jabatan yang tepat, maka katong (kami, red) tidak bisa menentukan sendiri. Yang menentukan adalah kepala-kepala dinas yang sehari-harinya bersama saudara-saudari semua,” ujarnya.
Ia pun meminta para pejabat yang baru dilantik tidak lagi menjadikan kekurangan personel atau jabatan yang belum terisi sebagai alasan terhambatnya pelayanan dan pelaksanaan program pemerintah.
Menurut Bodewin, seluruh OPD harus bertanggung jawab memastikan roda organisasi berjalan optimal setelah pengisian jabatan dilakukan.
“Kalau bapak dan ibu bekerja dengan baik, kepala dinasnya pasti akan kami beri apresiasi. Kalau kerja tidak betul, kepala dinas yang nanti diganti, karena dia yang menunjuk pejabat tersebut,” tegasnya.
Bodewin berharap para pejabat yang baru dilantik dapat membantu pimpinan OPD menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Pengangkatan Melalui Mekanisme Kepegawaian
Bodewin juga menjelaskan bahwa pengangkatan dan mutasi pejabat tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah kota harus mengikuti mekanisme dan memperoleh rekomendasi dari instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mencontohkan, pengangkatan atau pergantian pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus melalui pengusulan kepada Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Dukcapil, sebelum proses pelantikan dapat dilakukan.
Sementara itu, pengangkatan pejabat lainnya juga harus melalui mekanisme yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelantikan tersebut didasarkan pada sejumlah keputusan Kepala BKN mengenai rekomendasi pengangkatan dan mutasi pejabat administrator dan pengawas di Kota Ambon, serta Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 661 dan 662 Tahun 2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Ambon.
Bodewin berharap pengisian jabatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, penempatan pejabat yang tepat harus diikuti dengan tanggung jawab, kinerja, dan komitmen untuk bersama-sama membangun Kota Ambon.






