Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Lucky Wattimury


Ambon, Jendelakita.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, mendorong percepatan pembangunan sistem kesehatan berbasis kepulauan untuk menjawab berbagai persoalan pelayanan kesehatan di Maluku.

Hal itu disampaikan Wattimury kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (19/10/2026), menyikapi persoalan pelayanan kesehatan di Provinsi Maluku.

Menurut Wattimury, pembangunan kesehatan berbasis kepulauan tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga lainnya.

Ia mengatakan, berbagai persoalan yang disampaikan dalam rapat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku beberapa waktu lalu menjadi catatan penting bagi Komisi IV DPRD Maluku.

Di sisi lain, pemerintah melalui Dinas Kesehatan juga telah mengakui masih adanya sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi secara bertahap. Pembenahan itu meliputi aspek manajemen, kualitas sumber daya manusia, serta ketersediaan fasilitas dan sarana pendukung pelayanan kesehatan.

“Pembenahan ini membutuhkan waktu. Kita juga harus memahami bahwa pelaksanaannya bergantung pada ketersediaan anggaran. Karena itu, dukungan anggaran tidak bisa dihindari, jika kita ingin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” kata Wattimury.

Ia menegaskan, persoalan kesehatan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap sektor tersebut. Sebab, kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri, termasuk keterbatasan transportasi dan akses terhadap fasilitas kesehatan.

Untuk itu, Wattimury mendorong Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menyusun perencanaan pembangunan kesehatan berbasis kepulauan yang disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat.

Perencanaan tersebut, kata dia, perlu mencakup pemenuhan fasilitas kesehatan, transportasi, sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas tenaga kesehatan.

Wattimury menambahkan, berbagai temuan dan masukan yang disampaikan dalam pembahasan bersama harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kesehatan ke depan.

Komisi IV DPRD Maluku, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap komitmen yang telah dibangun bersama Dinas Kesehatan, rumah sakit daerah, dan pihak terkait lainnya.

Meski demikian, Wattimury mengingatkan bahwa realisasi pembangunan kesehatan berbasis kepulauan tidak dapat dilakukan secara instan. Pelaksanaannya harus diselaraskan dengan visi dan misi gubernur serta kebijakan pembangunan daerah secara keseluruhan.

“Pembangunan kesehatan juga berkaitan dengan kebijakan pembangunan di bidang lain. Karena itu, semuanya harus disinkronkan agar perencanaan yang disusun benar-benar bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Elna Sitourisme Anakotta, telah mulai menggagas konsep pembangunan kesehatan berbasis kepulauan.

Wattimury berharap gagasan tersebut dapat segera dimatangkan sehingga menjadi landasan bagi pelaksanaan program yang lebih terarah.

Bahkan, menurut dia, apabila diperlukan, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pembentukan peraturan daerah (perda) untuk mengatur pembangunan kesehatan berbasis kepulauan secara lebih terperinci, termasuk mendukung penganggaran dan implementasinya.

Wattimury berharap, komitmen antara DPRD dan jajaran kesehatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti agar masyarakat di wilayah kepulauan Maluku memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik, merata, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

 

By admin