Ambon, Jendelakita.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku merencanakan menjalin bersama dalam bentuk Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dengan media massa di daerah itu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, dalam sambutannya pada kegiatan Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum 2024, berlangsung di Teluk Ambon Beach Cafe and Resto, di Ambon, Sabtu (18/5/2024)

“Untuk pemilihan 2024 kami berencana akan melakukan kerjasama yang lebih erat lagi dengan media-media di Maluku baik cetak maupun online dalam bentuk MoU, yang mudah-mudahan jika kerjasama yang selama ini bersifat informal kita tingkatkan lagi menjadi kerjasama yang bersifat formal,” kata Subair.

Dia berharap, dengan kerjasama itu pemberitaan terkait hasil-hasil pengawasan dapat menjadi lebih baik lagi.

“Yang terpenting adalah seperti yang saya kutip dari Ibu Lolly semalam, di arahan atau sambutan di kantor Bawaslu Provinsi, tindakan yang terbaik adalah pencegahan, sehingga kami berupaya dengan semaksimal mungkin semoga kerjasama dengan media ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Maluku melakukan tindakan pencegahan,” ujarnya.

Dikatakan, Bawaslu Maluku mengaggap peran media bukan hanya sebatas publikasi. Tetapi lebih dari itu, media menjalankan peran pendidikan politik bagi masyarakat .

“Media bukan hanya sekedar publikasi semata, tetapi juga menjadi pendidikan politik atau edukasi politik bagi masyarakat. Bahkan lebih dari itu, banyak dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di tahapan pemilu 2024 yang telah kita lewati itu bersumber dari informasi media,” ungkapnya.

Lewat kesempatan itu, Subair lantas mengklarifikasi “tuduhan” media yang mengatakan Bawaslu Maluku mengabaikan pemberitaan terkait dugaan-dugaan pelanggaran pemilu.

“Kami klarifikasi bahwa ada aturan yang harus kami ikuti, yang jika tidak kami juga akan dilaporkan dengan dugaan melampaui kewenangan. Jadi muda-mudahan jika komunikasi kita intens pada tahapan pemilihan yang akan datang ini, hal-hal yang selama ini belum tuntas, kita tuntaskan dengan baik,” tandasnya.

Kegiatan Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 dibuka oleh Anggota Bawaslu RI yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Lolly Suhenty.

Menurut Suhenty, ada tiga tujuan dilaksanakannya kegiatan konsolidasi media itu. Pertama, agar kemisteri antara Bawaslu dan Media menjadi lebih kuat.

“Media mempunyai magma yang jauh lebih banyak dekat dengan masyarakat untuk bisa memberikan informasi secara cepat kepada Bawaslu,” jelas Suhenty.

Kedua, lantaran kecepatan dan daya jangkaunya yang luas, media menjadi mitra yang strategis bagi Bawaslu untuk menyebarkan informasi secara cepat dan akurat.

“Ketiga, tentu tujuannya adalah untuk memastikan dalam konteks ini pilkada di Maluku terjaga, karena media kan punya positioning yang sangat kuat. Nah dalam konteks ini maka kita sama-sama jaga Maluku, supaya pilkadanya berjalan sesuai dengan tata cara dan prosedur yang diatur dalam perundang-undangan,” ajaknya kepada insan pers. (RLA)

 

 

 

 

By admin