Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena


Ambon, Jendelakita.com – Iklim investasi di Kota Ambon sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren pertumbuhan yang semakin positif. Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan Pemerintah Kota Ambon, seiring menguatnya aktivitas ekonomi dan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek investasi daerah.

Pemerintah Kota Ambon mencatat, sepanjang tahun 2025 total izin usaha yang diterbitkan mencapai 11.417, sementara jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) menembus 8.287 unit. Peningkatan tersebut menjadi indikator bertumbuhnya sektor usaha, baik mikro, kecil, menengah (UMKM), perdagangan, jasa, kuliner, maupun berbagai sektor ekonomi produktif lainnya di ibu kota Provinsi Maluku itu.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan, peningkatan jumlah izin usaha dan NIB menjadi bukti bahwa langkah penyederhanaan pelayanan perizinan yang dilakukan pemerintah daerah mulai memberikan hasil positif bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Peningkatan ini menjadi bukti bahwa upaya kami dalam menyederhanakan proses perizinan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Bodewin kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis, (8/01/2026).

Menurut dia, kemudahan pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan investasi daerah. Karena itu, Pemerintah Kota Ambon terus melakukan pembenahan sistem pelayanan publik dengan mengoptimalkan layanan perizinan berbasis digital melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses administrasi, memangkas birokrasi, serta menciptakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Perbaikan iklim perizinan tersebut turut berdampak terhadap peningkatan realisasi investasi di Kota Ambon sepanjang tahun 2025.

Data Pemerintah Kota Ambon menunjukkan, nilai investasi selama 2025 tercatat mencapai Rp269,14 miliar. Investasi tersebut berasal dari berbagai sektor strategis, seperti perdagangan, pariwisata, jasa, serta industri kecil dan menengah yang terus berkembang di tengah penguatan ekonomi daerah.

“Kondisi perizinan yang semakin baik membuat Kota Ambon lebih menarik bagi investor untuk menjalankan usahanya,” ujarnya.

Selain memperkuat sistem pelayanan digital, Pemerintah Kota Ambon juga merencanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu satu pintu. Kehadiran MPP diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah pengurusan berbagai dokumen resmi dan administrasi perizinan.

“Ke depan, masyarakat dapat mengurus seluruh keperluan perizinan dan dokumen resmi dalam satu lokasi yang terintegrasi, sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan tenaga,” jelas Bodewin.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk memberantas pungutan liar (pungli) dan praktik suap dalam pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan. Berbagai langkah pengawasan mulai diperkuat, termasuk penyusunan regulasi yang lebih ketat, peningkatan kapasitas petugas pelayanan, hingga pembentukan tim pengawas internal.

“Kami memastikan proses perizinan berjalan transparan dan bebas dari pelanggaran hukum,” tegasnya.

Meningkatnya jumlah pengurusan NIB dan izin usaha juga mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha. Selain memberikan kepastian hukum, legalitas usaha membuka akses lebih luas terhadap pembiayaan perbankan, program pemberdayaan pemerintah, hingga peluang pengembangan usaha yang lebih besar.

Di sisi lain, pertumbuhan investasi di Ambon turut didorong geliat UMKM yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Banyak pelaku usaha kecil mulai mengurus legalitas usahanya guna memperluas pasar dan meningkatkan kualitas usaha secara profesional.

Sebagai pusat perdagangan dan jasa di kawasan Maluku, Ambon dinilai memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Posisi strategis sebagai kota pelabuhan dan pusat distribusi regional menjadi salah satu kekuatan utama dalam menarik aktivitas investasi dan perdagangan.

Bodewin pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang semakin baik, bersih, dan profesional agar mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah serta pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

By admin