Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, memberikan arahan kepada para ASN, dalam apel pagi yang berlangsung di halaman belakang Balai Kota, Senin (19/10/2026).
Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Inspektorat setempat berhasil membongkar dugaan penipuan SK kenaikan pangkat palsu yang melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 20 orang guru diduga menjadi korban dokumen bodong yang diurus di luar jalur resmi.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan, tim dari Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan. Audit investigasi dilakukan untuk mengungkap para pelaku, modus, dan total korban sebenarnya.
Hal itu ditegaskan Bodewin usai apel pagi ASN di Balai Kota Ambon, Senin (19/10/2026). Pemkot Ambon mengingatkan kasus ini diusut tuntas.
“Tim Inspektorat sudah mulai turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi. Kita ingin mendapatkan informasi yang akurat dan jelas, siapa pelakunya, siapa saja korbannya, berapa jumlahnya, serta apa latar belakang hingga hal ini bisa terjadi,” ujar Bodewin.
Dia berpesan agar para guru jangan mempercayai para calo.
Berdasarkan data awal, 20 guru di lingkup Pemkot Ambon terindikasi menjadi korban. Wali Kota Ambon menyampaikan keprihatinannya lantaran tenaga pendidik yang dirugikan.
Ia menilai, banyak guru belum memahami betul mekanisme kenaikan pangkat fungsional yang memang berbeda prosedurnya. Celah ini yang diduga dimanfaatkan oknum.
Bodewin berencana akan menemui langsung para guru korban untuk mengedukasi soal prosedur resmi pengusulan pangkat, agar kasus serupa tidak terulang.
Kendati telah mengetahui jumlah korban yang dirugikan dalam kasus ini, Pemkot belum mau membuka siapa pelaku dan motifnya.
Saat ini, Pemkot masih menunggu hasil audit investigasi Inspektorat dirampungkan, barulah diumumkan ke publik.
Bodewin mengingatkan seluruh ASN, terutama guru, agar mengurus dokumen kepegawaian melalui jalur birokrasi resmi. Jangan menggunakan calo.
Jika terbukti ada praktik percaloan dan pemalsuan dokumen kepegawaian, Pemkot Ambon akan bertindak tegas.






