Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, membuka Sidang ke-57 Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau Ambon, di Gereja Karn Hattin, Jemaat GPM Seilale, Minggu (15/02/2026)


Ambon, Jendelakita.com – Sidang ke-57 Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau Ambon menjadi momentum penting bagi gereja untuk memperkuat perannya dalam menjawab berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat, mulai dari persoalan ekonomi hingga kelestarian lingkungan hidup.

Persidangan yang berlangsung di Gereja Karn Hattin, Jemaat GPM Seilale, Minggu (15/02/2026) itu diikuti 191 peserta, terdiri dari Majelis Pekerja Klasis, utusan 25 jemaat, para pendeta, serta unsur pelayanan lainnya.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” dengan subtema “Layanilah Umat dengan Tekun Sesuai Kasih Allah”,

Sidang ini menjadi forum tertinggi tingkat klasis untuk mengevaluasi pelayanan sekaligus merumuskan arah pelayanan gereja ke depan.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang hadir membuka persidangan menegaskan bahwa gereja memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

Menurut dia, pembangunan tidak hanya berbicara soal infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga menyangkut pembentukan karakter serta ketahanan moral masyarakat.

“Pemerintah dapat membangun kecerdasan intelektual, tetapi gereja memiliki kekuatan membentuk kecerdasan spiritual dan emosional umat. Karena itu, gereja harus terus hadir di tengah masyarakat,” ujar Wattimena.

Ia mengakui kondisi ekonomi yang masih dipengaruhi berbagai tekanan, baik global maupun nasional, sehingga diperlukan penguatan ekonomi keluarga melalui sektor-sektor produktif seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan UMKM.

Dikatakan, Pemerintah Kota Ambon terus mendorong pengembangan kawasan UMKM di sejumlah titik, termasuk RTP Wainitu, RTP Air Salobar, dan Amahusu.

Selain bantuan sarana usaha, pemerintah juga memberikan dukungan modal kepada pelaku usaha kecil serta memfasilitasi legalitas usaha melalui sistem OSS.

Wali Kota juga menaruh perhatian pada isu lingkungan yang dinilai menjadi tantangan besar Kota Ambon ke depan.

Ia pun mengajak gereja ikut mengambil bagian dalam membangun kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi persoalan sampah.

“Tanggung jawab menjaga lingkungan bukan hanya milik pemerintah. Semua pihak, termasuk gereja, harus terlibat aktif,” katanya.

Pemkot Ambon sendiri mulai menerapkan teknologi pengolahan sampah yang lebih modern serta menyiapkan program Ambon Bersih, Asri, Hijau, dan Nyaman sebagai gerakan bersama lintas elemen masyarakat.

Wattimena juga memaparkan sejumlah program prioritas Pemerintah Kota Ambon dalam periode pembangunan 2025–2029 yang diarahkan untuk mewujudkan Ambon yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Panitia Persidangan, Benyamin A.J. Kainama, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian sidang dilaksanakan berdasarkan Tata Gereja GPM dan keputusan persidangan sebelumnya.

Sidang ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon dijadwalkan berlangsung hingga 16 Februari 2026 dengan agenda utama membahas evaluasi pelayanan gereja, penguatan ekonomi umat, serta komitmen bersama menjaga kehidupan sosial dan lingkungan di Maluku. (WAN)

By admin