Ambon, jendelakita.com – Dinas Pendidikan Kota Ambon terus mematangkan persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun Ajaran 2026/2027 melalui Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan kepala sekolah jenjang SD dan SMP serta operator sekolah.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 17 – 18 April 2026 di Hotel Kamari Ambon tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F. Taso.

Dalam sambutannya, Taso menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Ambon telah memasuki tahapan krusial pelaksanaan SPMB.

Untuk itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi, mekanisme, dan prosedur penerimaan murid baru agar pelaksanaannya berjalan optimal.

“Kita sudah masuk dalam suasana SPMB. Ini momentum penting untuk memastikan penyelenggaraan berjalan lebih baik. Harapannya, tahun 2026 ini jauh lebih optimal dibanding tahun sebelumnya,” sebut Taso, Sabtu (17/04/2026)

Menurut dua, evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya menjadi dasar untuk melakukan berbagai perbaikan.

Sejumlah kendala yang sempat muncul di lapangan harus menjadi perhatian bersama agar tidak terulang kembali.

“Pengalaman tahun lalu menjadi pelajaran penting. Masih ada persoalan di sekolah yang belum cepat diselesaikan. Tahun ini kita minta semua lebih responsif,” tegasnya.

Taso menjelaskan, rakor dan bimtek tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas teknis para kepala sekolah dan operator, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas sektor yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB.

Untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berlangsung transparan dan akuntabel, pelaksanaan SPMB tahun ini akan mendapat pendampingan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

Selain itu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan terlibat sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mendukung proses verifikasi administrasi kependudukan calon peserta didik, sementara Dinas Sosial berperan dalam memastikan validitas data pada jalur afirmasi.

Di sisi lain, Ombudsman turut dilibatkan untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB.

“Semua pihak harus bekerja bersama agar tidak ada masalah yang berulang. Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan,” ucapnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan SPMB yang bersih dan berintegritas, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas yang melibatkan kepala sekolah dan seluruh pihak terkait.

Langkah ini diharapkan menjadi bentuk kesepakatan bersama untuk menjalankan seluruh tahapan penerimaan murid baru secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat.

Diharapkan, melalui rakor dan bimtek tersebut seluruh satuan pendidikan semakin siap menghadapi pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dengan baik. Serta mampu memberikan pelayanan pendidikan yang adil, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (WAN)

By admin