Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy
Ambon, Jendelakita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat layanan darurat terpadu (Call Center) 112 dengan menggencarkan edukasi publik kepada masyarakat.
Upaya ini dilakukan guna memastikan layanan kegawatdaruratan dapat dipahami dan dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh warga Ambon.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi), Pemkot Ambon membedah secara langsung peran strategis Call Center 112 dalam sebuah dialog publik bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Ambon, Rabu, (21/01/2026)
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam memperluas jangkauan informasi layanan darurat kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, menegaskan bahwa Call Center 112 dirancang sebagai pintu utama layanan kedaruratan yang dapat diakses masyarakat secara gratis dan aktif selama 24 jam penuh. Layanan ini telah terintegrasi dengan berbagai instansi terkait, sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
“Masih dibutuhkan sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami fungsi dan mekanisme Call Center 112, sehingga penggunaannya tepat dan efektif,” ujar Ronald Lekransy.
Ia menjelaskan, Call Center 112 tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengaduan darurat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Setiap laporan yang diterima akan langsung diteruskan kepada instansi berwenang sesuai dengan jenis kedaruratan, seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, bencana, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat.
Menurut dia, keberadaan sistem ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membangun layanan publik yang responsif dan terintegrasi, sehingga masyarakat tidak lagi kebingungan dalam melaporkan kejadian darurat yang terjadi di lingkungan sekitar.
Ia menjelaskan, kolaborasi dengan RRI Ambon menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan informasi kepada publik.
Melalui media penyiaran publik tersebut, pesan-pesan layanan darurat dapat tersampaikan lebih luas, efektif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke wilayah yang sulit dijangkau media lain.
Ia berharap, dengan semakin masifnya sosialisasi Call Center 112, tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap layanan darurat terpadu ini dapat terus meningkat.
Selain itu, mampu mendukung terciptanya lingkungan kota yang lebih aman, tanggap, dan siap menghadapi berbagai situasi darurat secara cepat dan terkoordinasi.






