Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus


Ambon, Jendelakita.com – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup lingkup Pemerintah Kota ( Pemkot) Ambon direncanakan berlangsung pada 1 Oktober 2025 di Convention Hall Maluku City Mall, Tantui, usai upacara Hari Kesaktian Pancasila.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus di balai kota, Senin (29/9/2025).

“Pelantikan ini akan diikuti sebanyak 1.153 peserta PPPK dan pada kesempatan tersebut, peserta akan menerima Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Perjanjian Kerja dengan masa berlaku satu tahun, agar setiap tahun dievaluasi oleh Pemkot, dalam hal ini Walikota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” kata Dominggus.

Ia menegaskan, PPPK tetap memiliki ketentuan disiplin yang berlaku sebagaimana ASN lainnya. Apabila ditemukan pelanggaran berat, perjanjian kerja dapat dihentikan dan tidak diperpanjang.

Sementara itu, terkait PPPK tahap II dan Paruh Waktu, Dominggus menyampaikan bahwa prosesnya masih menunggu penyelesaian Pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk tahap dua sementara masih berproses, baik PPPK tahap II maupun PPPK paruh waktu. Peserta PPPK tahap II berjumlah kurang lebih 700-an orang. Sementara paruh waktu sekitar 170-an, jika tidak ada lagi yang mengundurkan diri. Masih berproses Perteknya dari BKN, pada PPPK tahap II ada sebagian yang sudah dan sebagian yang belum,” ungkapnya.

Pemkot Ambon menargetkan pelantikan PPPK untuk Tahap II dapat dilaksanakan di bulan yang sama dengan dilantiknya PPPK tahap I.

“Prosedurnya akan sama seperti tahap pertama, yakni pengambilan sumpah dan pelantikan, karena jumlahnya cukup banyak. Bagi rekan-rekan yang mengikuti seleksi PPPK tahap II dan paruh waktu, mohon kesabarannya karena tetap diproses oleh BKD melalui prosedur dari BKN,” tutupnya. (MCAMBON/RLA)

By admin