Petugas Dinsos Ambon bersama Satpol PP setempat mengamankan ODGJ yang berkeliaran di pusat kota ke RSKD, Senin (13/1/2025)
Ambon, Jendelakita.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang selama ini berkeliaran di pusat kota ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD).
Kepala Dinas Sosial, Sirjohn Slarmanat di Balai Kota Ambon, Selasa (14/1/2025), mengatakan, langkah yang dilakukan pihaknya itu sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, lantaran ODGJ tersebut berkeliaran dengan pakaian yang tidak pantas.
“Pada Senin, 13 Januari 2025 pagi kami berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk mengevakuasi ODGJ itu,” kata Sirjohn Slarmanat.
Dia menjelaskan, mereka lantas melakukan patroli di dalam kota dan menemukan ODGJ tersebut sedang duduk di depan Bank Mega, Jl. Sultan Hairun.
“Namun ketika didekati, ODGJ tersebut melarikan diri. Proses pengejaran ODGJ berlangsung sampai di depan Kantor Pos Ambon, Jl. Pattimura,” terangnya.
Slarmanat mengungkapkan, dalam proses evakuasi itu, ODGJ tersebut beberapa kali melakukan perlawanan dan menunjukan perilaku agresif.
Namun, setelah dilakukan pendekatan yang cukup intens, baik oleh staf Dinsos maupun Satpol PP, akhirnya ODGJ dapat dipakaikan pakaian yang layak. Selanjutnya, dia dievakuasi ke RSKD Provinsi Maluku.
“ODGJ tersebut dilayani di Unit Gawat Darurat (UGD) RSKD Provinsi Maluku dan berikan perawatan sesuai kebutuhan pasien,” ungkap Slarmanat.
Dia menambahkan, ke depan,
Dinsos Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan pihak RSKD terkait perkembangan pasien.
“Ketika ODGJ tersebut pulih, penelusuran keluarganya akan langsung dilakukan untuk dapat dilakukan proses reunifikasi keluarga yang bersangkutan, agar tidak menjadi gelandangan dan terlantar di jalanan Kota Ambon,” pungkasnya.
Pantauan Jendelakita.com, ODGJ yang diamankan itu memang kerap berpakaian compang-camping yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tertutup. (MCAMBON / RR)






