Ambon, Jendelakita.com – Kegelisahan masyarakat terkait isu keberpihakan TNI Polri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang dihelat pada 27 November 2024 mendatang di Provinsi Maluku, dinilai cukup wajar.
Hal itu disebabkan, mantan Pangdam XVI Pattimura Letnan Jenderal TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin, dan bekas Kapolda Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail, akan bertarung untuk memperebutkan kursi gubernur Maluku dalam pilkada nanti.
Menanggapi kegelisahan masyarakat tersebut, Kepala Kelompok Staf Ahli Pangdam XVI Pattimura Brigjen TNI Julius Jolly Suawa menegaskan, pihaknya akan netral dalam pilkada nanti.
“Tidak diganggu gugat lagi netralitas. Tidak boleh juga kita melanggar seperti yang sudah disampaikan. Ketika pilkada itu ada mantan TNI yang mencalonkan, berarti bahwa (dia) sebagai masyarakat sipil. Silahkan, sesuai dengan haknya. Tetapi kita TNI tetap pada jalur hukum yang ada,” kata Julius Jolly Suawa di hotel Grand Avira, Ambon, Selasa (8/10/2024), saat berlangsungnya sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri pada pilkada serentak 2024.
Menurut dia, TNI tetap akan berada dalam koridor yang telah ditentukan. Tidak akan terpengaruh oleh bujukan dan ajakan.
“Karena kewibawaan TNI terletak sesuai dengan garis komando yang ada. Kalau ada di dalam, misalnya mantan anak buahnya yang melakukan, pasti sudah pelanggaran itu,” tegasnya.
Dia menegaskan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, melalui Pangdam XVI Pattimura Mayjen Putranto Gatot Sri Handoyo telah berkomitmen bahwa tidak boleh berpihak, kendati ada mantan TNI yang berkompetisi.
Dia mengungkapkan, untuk berkomunikasi pun mereka (TNI) dibatasi.
“WA (WhatsApp) pun kita batasi, karena WA kita ini disadap. Ada tim cyber yang melihat ini,” ungkapnya.
Julius Jolly Suawa memastikan, keberpihakan hanya akan menyusahkan diri mereka sendiri. Selain itu, tidak ada manfaatnya sama sekali bagi TNI.
Dikatakan, pihaknya hanya akan menjaga stabilitas, agar penyelenggaraan pilkada berjalan dengan baik, aman dan lancar, jangan sampai terganggu.
“Komunikasi kita batasi. Tidak ada mantan anggota yang mengikuti dan seterusnya. Kalau ditemukan suatu pelanggaran, kita akan tindak dengan tegas, sesuai dengan amanah yang diberikan,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Maluku yang membidangi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Samsun Ninilouw, mengingatkan, agar masyarakat jangan mudah percaya dengan isu.
“Saya mengimbau, jangan mudah percaya. Bisa saja itu bukan institusinya, tapi personal,” ujar Samsun Ninilouw.
Dia meyakini, secara institusi TNI Polri akan bersikap netral, sesuai sumpah dan janjinya.
“Kepada seluruh masyarakat, jangan gampang menerima informasi lewat medsos, apalagi bisik-bisik tetangga. Oleh karena itu ayo kita sama-sama mengimbau supaya jangan mudah menerima informasi yang belum tentu kebenarannya,” pungkas Ninilouw. (RLA)






