Ambon, Jendelakita.com – Penjabat Gubernur Maluku, Sadli Ie, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat untuk menjaga netralitas, demi menciptakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang aman, damai dan berkualitas.
Hal itu disampaikan Sadli Ie dalam Apel Akbar Netralitas ASN, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku di Lapangan Merdeka Ambon, Jumat (20/9/2024), sebagai bagian dalam upaya menyukseskan pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang.
“Saya tegaskan kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku agar menjaga netralitas, untuk menciptakan pilkada aman, damai, berkualitas, bermartabat dan demokratis,” kata Sadli Ie.
Ia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, tercantum bahwa ASN wajib menjaga netralitas.
Netralitas yang dimaksud yakni tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan manapun, di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik.
“Artinya, ASN tetap mempunyai hak pilih. Namun hanya bisa diberikan di bilik suara, tidak di media sosial atau di kanal lainnya,” imbuhnya.
Ia berpesan, ASN sebagai abdi negara jangan terbawa arus pusaran politik. Melainkan tetap teguh memegang amanah dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai pelayan masyarakat.
Dikatakan, sebagai pelayan masyarakat, ASN dituntut bertindak profesional dalam memberikan pelayanannya.
Tidak boleh ada perbedaan pelayanan, lantaran berbeda warna politik. Selain itu, tidak boleh ada perbedaan kebijakan dalam penggunaan fasilitas negara, lantaran berbeda pilihan politik.
“Saya instruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dan para kepala sekolah SMA/SMK di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan pengawasan yang ketat kepada pegawai di lingkungan kerja masing-masing, disertai dengan penerapan sanksi yang tegas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Sadli.
Dikatakan, ketegasan itu perlu dilakukan, karena pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk memastikan netralitas ASN dalam pilkada serentak 2024 di Provinsi Maluku.
Menurut dia, ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa harus tetap pada kedudukan profesional, dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding dalam pilkada 2024.
Netralitas ASN penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan, demi mewujudkan pilkada yang aman dan damai di Maluku.
Selain itu, dalam perannya sebagai profesional, ASN harus dapat bekerja secara independen atas dasar kepentingan negara dan masyarakat, serta terlepas dari siklus politik praktis lima tahunan.
“ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan pilkada. Dalam gelaran pesta demokrasi, terdapat area yang sering dilanggar, mulai dari ikut serta agenda kampanye, fasilitasi kegiatan kampanye, sampai dengan menggunakan sosial media yang mendukung peserta pilkada,” terang Sadli.
Dia meminta agar ASN berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama saat kampanye, yang akan dilaksanakan pada 25 September sampai 23 November 2024 mendatang.
“Pemerintah Provinsi Maluku mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku, khususnya para pemilih pada pemilu damai 2024, agar menjadi pemilih cerdas dengan tidak termakan informasi hoaks. Apalagi turut menyebar berita-berita hoaks atau konten negatif lainnya,” imbau Sadli.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov Maluku akan memberikan edukasi tentang pilkada damai melalui platform media yang trend saat ini, yaitu lomba tiktok challenge.
Diharapkan, partisipasi dari seluruh masyarakat dalam lomba tersebut untuk berkreasi dan berperan aktif, termasuk jajaran ASN. Lomba itu terbuka untuk umum.
Usai apel akbar, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Penjabat Gubernur Maluku, Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin, para Staf Ahli dan Asisten Sekda, Pimpinan OPD lingkup Pemprov, Kepala Sekolah Menengah Atas/sederajat, Pejabat Eselon III dan IV, Pejabat Fungsional, Pelaksana, PPPK, hingga Honorer.
Pewarta : Diskominfo Maluku
Editor : Rosni Marasabessy






