Sekkot Ambon Roby Sapulette (ujung kiri) menghadiri Musyawarah Besar IV Majelis Latupati Maluku di Baileo Oikumene Ambon, Jumat (16/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang ditandai dengan pemukulan tifa.
Ambon, Jendelakita.com – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Roby Sapulette, meminta semua negeri di Kota Ambon membereskan persoalan dualisme dalam Mata Rumah Parentah melalui hukum adat.
Kepada wartawan di Baileo Oikumene Ambon, Jumat (16/10/2026), Sapulette mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hanya menunggu nama yang diusulkan oleh Saniri Negeri, yang dihasilkan melalui musyawarah adat dalam Mata Rumah Parentah.
“Kalau masing-masing negeri sudah menetapkan calon raja, segera usulkan kepada Pemerintah Kota untuk diproses dan dilantik secara definitif,” kata Roby Sapulette di sela-sela giat Musyawarah Besar IV Majelis Latupati Maluku.
Menurutnya, kejelasan Mata Rumah Parentah penting untuk menjaga ketertiban lembaga adat dan lancarnya pemerintahan di tingkat negeri.
Pemkot Ambon sendiri tidak akan mengintervensi persoalan tersebut. Pemerintah hanya menunggu usulan nama secara resmi dari negeri yang sudah melalui proses musyawarah adat.
“Pemerintah Kota pada prinsipnya menantikan usulan yang datang dari masing-masing negeri itu sendiri. Kami tidak ingin memaksakan kehendak, namun proses kelembagaan adat harus berjalan jelas,” ucap Sapulette.
Dia menjelaskan, saat ini beberapa negeri di Kota Ambon masih bergelut dalam persoalan dualisme Mata Rumah Parentah. Salah satunya Tawiri.
Menurut dia, jika persoalan tersebut tidak diselesaikan, bisa menyebabkan ketidakjelasan dalam hubungan kerja antara pemerintah negeri, lembaga adat, dan Pemkot Ambon.
Untuk itu, negeri yang masih bermasalah diminta segera menentukan nama yang berhak menjadi Kepala Mata Rumah Parentah melalui tata cara adat.
“Segera tetapkan Kepala Mata Rumah Parentah melalui proses yang sesuai dengan tata cara adat. Setelah jelas, segera usulkan kepada Pemerintah Kota agar dapat kami proses dan dilantik secara definitif,” tegasnya.
Sapulette berharap, dengan kepastian Mata Rumah Parentah, sinergi Pemkot dan lembaga adat makin kuat. Pemerintahan negeri jadi lebih efektif, tertib, dan selaras dengan nilai adat. (RR)






