Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi


Ambon, Jendelakita.com – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Kabar Umum (SPBU) di Kota Ambon, terutama yang berada di persimpangan atau titik ramai mobilitas, menjadi sorotan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku.

Dalam rapat antara Komisi II dengan PT Pertamina Patra Niaga dan pengelola SPBU di Gedung DPRD Maluku, Ambon, Jumat (28/8/2026) terungkap bahwa kondisi itu terjadi bukan lantaran BBM habis, tapi karena kuota yang kecil dan titik jual terlalu sedikit.

“Yang kita bahas hari ini terkait penyaluran, pendistribusian dan penentuan harga BBM sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019,” kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, kepada wartawan, usai memimpin rapat.

Ia mengatakan bahwa yang mengejutkan, pihaknya baru mengetahui ada SPBU yang hanya mendapat jatah satu ton solar per hari. Sementara yang lainnya juga mendapat solar subsidi dalam jumlah sangat kecil.

Akibatnya, semua kendaraan berfokus di SPBU yang kuotanya besar. Antrean mengular sampai ke jalan raya dan menimbulkan kemacetan.

“Kalau kuotanya ditambah dan kendaraan bisa terbagi di beberapa titik SPBU yang menjual solar subsidi, saya kira antrean bisa diurai,” ucap Irawadi.

Untuk itu, Komisi II mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku segera mengusulkan penambahan kuota ke Pertamina. Sekaligus meminta SPBU yang belum menjual solar subsidi untuk mengajukan kuotanya.

Wakil rakyat dari Partai NasDem itu menjelaskan bahwa kelangkaan bukan penyebab utama, melainkan mekanisme pembatasan kuota harian yang membuat solar seakan sulit didapat.

Beberapa SPBU terpaksa menjual habis mulai pukul 05.00 – 08.00 WIT. Setelah tutup, siang dibuka kembali. Pola ini justru membuat penumpukan.

“Kalau dijual sekaligus mulai jam lima pagi sampai kuota habis, ternyata antreannya justru bisa semakin panjang dan menimbulkan kemacetan. Karena itu, perlu dibagi dalam beberapa waktu,” jelas Irawadi

Ia menawarkan agar waktu penjualan dilakukan pagi, siang hingga sore. dengan begitu, antrean tidak akan menumpuk di satu waktu.

Masalah lain yang menjadi sorotan adalah lokasi SPBU yang berada di persimpangan atau titik padat mobilitas. Begitu terjadi antrean panjang, langsung menganggu arus lalu lintas.

Untuk itu, DPRD Maluku menawarkan solusi, yakni penambahan kuota atur jam penjualan dan distribusikan ke semua SPBU.

DPRD Kumpulkan Data Usulan Kuota 2027
Komisi II juga mulai mengumpulkan data kebutuhan BBM subsidi riil di Maluku. Data ini akan dipakai untuk usulan kuota 2027 ke pemerintah pusat.

“Paling tidak, kuota kita bisa pertahankan. Kalau memungkinkan, kita dorong agar ditambah sesuai kebutuhan riil masyarakat,” ungkap Irawady.

Dia menyampaikan, sesuai keterangan Pertamina, kuota BBM bersubsidi di Maluku masih aman dan tersedia hingga 31 Desember 2026.

“Jadi persoalannya bukan semata-mata kekurangan BBM. Mekanisme distribusi dan antrean juga harus kita benahi, agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.

By admin