Wagub Maluku Abdullah Vanath menyerahkan dokumen LKPJ tahun 2025 kepada Ketua DPRD setempat Benhur Watubun, dalam sidang paripurna yang berlangsung Senin, (30/3/2026) di ruang paripurna DPRD.


Ambon, Jendelakita.com – Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Abdullah Vanath menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (30/3/2026).

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Maluku di Ambon itu dipimpin oleh Ketua DPRD Benhur Watubun, didampingi dua orang wakilnya masing-masing M. Fauzan Rahawarin dan Johan Johanis Lewerissa.

Dalam sambutannya, Benhur Watubun mengatakan, rapat paripurna LKPJ merupakan bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah selama setahun, digelar paling lambat tiga bulan menjelang berakhirnya tahun anggaran.

Dalam LKPJ, kepala daerah menyampaikan gambaran umum program yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi dan langkah-langkah penyelesaian yang diterapkan.

“Dokumen LKPJ ini menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan catatan strategis dan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” kata Benhur Watubun.

Dia memastikan, DPRD akan menindaklanjuti penyampaian dokumen tersebut dengan pembahasan internal, untuk selanjutnya merumuskan rekomendasi.

Dalam pembahasan internal itu, DPRD akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses dan hasil pengawasan lapangan untuk bisa diakomodir menjadi poin-poin rekomendasi.

Watubun mengingatkan, agar pemerintah daerah memberi perhatian terhadap situasi keamanan di tengah-tengah masyarakat, khususnya di sejumlah wilayah yang beberapa waktu lalu dilanda konflik antar kelompok dan antar desa.

Sementara itu, Wagub Abdullah Vanath menyampaikan bahwa kondisi ekonomi pada 2025 menunjukan tren positif, di mana terjadi pertumbuhan sebesar 5,44 persen. Angka ini melampaui capaian rata-rata nasional.

Selain itu, distribusi pendapatan masyarakat dilaporkan mulai mengalami perbaikan.

Namun, angka pengangguran juga meningkat dari 6,11 persen pada 2024 menjadi 6,27 persen pada 2025.

“Kami melihat masih ada tantangan yang harus diselesaikan, dan masukan dari DPRD sangat dibutuhkan, untuk penyempurnaan kebijakan ke depan,” ucap Vanath.

LKPJ Gubernur menjadi pijakan DPRD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah terkait realisasi anggaran, capaian pembangunan, serta tantangan ekonomi dan keamanan di Maluku. (RLA)

By admin